Setia dan saling percaya adalah bukti cinta antara suami dan isteri. Tanpa kepercayaan dan kesetiaan, cinta akan kehilangan makna. Suami dan isteri yang telah terikat oleh janji setia saat akad nikah, mereka terikat oleh sebuah perjanjian yang sakral (mitsaqan ghalizha) untuk saling mempercayai dan tidak mengkhianati satu sama lain. Jika terjadi ketidaksetiaan, muncullah ketidakpercayaan, dan pada akhirnya bisa melemahkan ikatan cinta dalam keluarga.