# Para Suami Ikuti Teladan Rasulullah
Ada tipe suami yang cenderung merendahkan istri. Ia memandang istrinya dengan sebelah mata sampai-sampai ia menganggap rendah pekerjaan rumah tangga yang biasa dijalani oleh istri. Ia pun enggan membantu istrinya. Sebagian orang jahil bahkan berpandangan bahwa membantu pekerjaan rumah akan menghilangkan sifat kejantanan. Padahal kalau ia mau menengok kehidupan berumah tangga yang dijalani oleh pemimpin para suami, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh ia mendapatkan kenyataan yang bertolak belakang dengan apa yang ada di pikirannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah gambaran seorang suami terbaik terhadap keluarganya, sebagaimana kabar beliau sendiri:
وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
“Aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. at-Tirmidzi, disahihkan dalam ash-Shahihah no. 285)
Al-Aswad, seorang tabi’in, berkata:
سَأَلْتُ عَائِشَةَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ n يَصْنَعُ فِي بَيْتِهِ؟
Aku pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Apa yang biasa dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumahnya?”
Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu ‘anha, menjawab:
كَانَ يَكُوْنُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ –تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ– فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ
“Beliau biasa membantu pekerjaan keluarganya. Jika datang waktu shalat, beliau keluar untuk melaksanakannya.” (HR. al-Bukhari no. 676)
Dalam kitab asy-Syama’il karya al-Imam at-Tirmidzi (no. 2491) disebutkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
ماَ كَانَ إِلاَّ بَشَرٌ مِنَ الْبَشَرِ يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شَاتَهُ وَيَخْدُمُ نَفْسَهُ
“Tidaklah beliau melainkan seorang manusia sebagaimana yang lain. Beliau biasa membersihkan pakaiannya, memerah susu kambingnya, dan melayani keperluannya sendiri.” (Disahihkan al-Imam al-Albani dalam tahqiq-nya terhadap Mukhtashar asy-Syama’il al-Muhammadiyyah no. 293 dan ash-Shahihah no. 671)
Dalam riwayat Ahmad (6/256) dan Ibnu Hibban yang dibawakan dalam Fathul Bari (2/212) disebutkan:
يَخِيطُ ثَوْبَهُ
“Beliau biasa menjahit pakaiannya.”
Ibnu Hibban menambahkan:
وَيَرْقَعُ دَلْوَهُ
“Dan menambal embernya.”